Sejarah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pauh didirikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pauh dan sekitarnya. Sebelum pendirian BKN Pauh, layanan kepegawaian di daerah ini dikelola oleh kantor pusat atau kantor regional BKN lainnya, yang dapat menyebabkan proses administrasi menjadi lebih lambat karena jarak dan volume permohonan yang tinggi.

Melihat kebutuhan akan layanan yang lebih efisien dan responsif, pemerintah memutuskan untuk mendirikan BKN Pauh sebagai unit pelaksana teknis yang khusus menangani urusan kepegawaian di wilayah ini. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada ASN, termasuk dalam hal pengelolaan data kepegawaian, kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, dan seleksi CPNS serta PPPK.

Sejak pendiriannya, BKN Pauh terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Digitalisasi proses administrasi kepegawaian memungkinkan ASN mengakses layanan secara online, sehingga proses menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Selain itu, BKN Pauh aktif dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan dan pembinaan, dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Dengan komitmen terhadap pelayanan prima, BKN Pauh berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang baik, serta mendukung terciptanya ASN yang mampu berkontribusi optimal dalam pembangunan nasional.